BOJONEGORO – Dalam rangka Memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat(Harkamtibmas) dan menyerap aspirasi masyarakat, Polres Bojonegoro menggelar Cangkrukan Kamtibmas di Balai Desa Pelem Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Jum’at(12/5/2023).
Kegiatan Cangkrukan Kamtibmas dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK, Kasat Binmas, AKP Agus Efauzi, Kepala Bakesbangpolinmas Bojonegoro, Mahmudi, jajaran Forkopimca Purwosari, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, Da’i Kamtibmas, Ketua BKP dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro mengatakan program Cangkrukan Kamtibmas untuk menampung keluhan, saran masukan dari warga terkait pelayanan Kepolisian maupun instansi lainnya.
“Cangkrukan Kamtibmas ini digelar untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing. Sehingga kita bisa memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan, " ujar Kapolres.
Kapolres Bojonegoro mengajak seluruh tamu undangan untuk turut serta menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing-masing apalagi menjelang tahun politik 2024.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terprovokasi atau ajakan melalui media sosial yang belum asal usul sumbernya.
“Untuk menghindari penyebaran narasi ujaran kebencian dan berita hoaks terutama menjelang tahun politik, maka saya sarankan agar bapak, ibu saring sebelum "share", pastikan pesan atau informasi yang akan disebar itu valid dan jelas sumbernya, "tegas Kapolres.
Ia juga menyampaikan, jika tidak yakin berita atau informasi itu benar maka sebaiknya jangan disebar. Karena akan menimbulkan perselisihan yang berakibat tidak kondusifnya wilayah Bojonegoro.
“Apabila ada permasalahan silakan menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa atau aplikasi “Matur Pak Kapolres” untuk segera ditindaklanjuti, ” ucapnya. (*)
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor 15 TKP di Surabaya dan Sidoarjo
Surabaya – Polrestabes Surabaya melalui Polsek Sukolilo berhasil meringkus tiga bandit curanmor 15 lokasi di Surabaya dan Sidoarjo. Ketiga pelaku tersebut diamankan di Traffic Light (TL) Jalan Ir. Soekarno pada Jumat (05/05/2023) yang lalu.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Roice melalui Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena patroli kring serse di jalan Ir. Soekarno (Merr) mencurigai sepasang sepeda motor tanpa plat nomor yang berjalan beriringan.
"Setelah kami berusaha pinggirkan, kedua pelaku malah kabur. Akibatnya kejar-kejaran sempat terjadi, " ujar Kompol Sholeh, Sabtu (13/5).
Karena kesigapan anggota Polsek Sukolilo, keduanya lantas diamankan dan diperiksa di Mapolsek Sukolilo.
“Dari pemeriksaan awal kedua orang berinisial AS dan SY ini mengaku bahwa motornya hasil curian, ”ujar Kompol Sholeh.
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
Dari AS dan SY yang kini sudah ditetapkan tersangka ini juga diperoleh keterangan bahwa ada satu pelaku lain yang bertugas sebagai joki bernama EK.
“Berdasar keterangan kedua tersangka, kami pun melakukan penangkapan kepada EK, ” jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolsek Sukolilo, para tersangka menggunakan mobil mini bus agar tidak terdeteksi.
Setelah berhasil menguasai motor AS dan SY bertugas membawa hasil kejahatan ke Madura, sedangkan EK yang sebagai supir minibus.
Dari hasil penyelidikan Polisi, total ada 15 titik di seluruh kota Surabaya dan Sidoarjo telah disatroni oleh ketiganya. Saat ini petugas kepolisian masih menyelidiki kemungkinan tempat lain.
"Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara, " pungkas Kompol Sholeh. (*)
Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar
NGAWI - Menindaklanjuti keluhan warga Paron di kegiatan Jumat Curhat, terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong, Sat Lantas Polres Ngawi Polda Jatim menggelar razia yang berpotensi gangguan tersebut, pada Sabtu malam (13/5/2023)
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Paron.
"Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat, " ucap Akbp Dwiasi ketika dihubungi media, pada Minggu (14/5/2023)
AKBP Dwiasi mengatakan, razia juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong, " lanjut Kapolres Ngawi
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang memimpin razia tersebut mengatakan, bahwa antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 (tujuh puluh) kendaraan yang tak sesuai spektek.
"Berhasil diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar, " kata Iptu Fahmi.
Razia ini juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas, " ucapnya.
Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.
Kegiatan balap liar, kata Fahmi dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
"Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan, " pungkas Iptu Fahmi (*)